
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 kembali tercoreng oleh ulah tidak bertanggung jawab. Kali ini, empat tersangka joki ujian di Universitas Sumatera Utara (USU) diamankan pihak berwenang setelah terbukti menggunakan kamera tersembunyi yang dipasang di kacamata untuk menjalankan aksi penipuan mereka.
Mereka diduga beroperasi secara terorganisir, dengan tujuan membantu peserta lain mengerjakan soal UTBK demi meraih skor tinggi. Sayangnya, aksi mereka berhasil digagalkan setelah petugas mengamati gerak-gerik mencurigakan selama ujian berlangsung.
Modus Operandi: Kamera di Balik Kacamata
Kejahatan pendidikan ini tak dilakukan secara konvensional. Para joki dilengkapi kacamata khusus yang telah dimodifikasi, lengkap dengan kamera mikro yang tersembunyi di bagian frame. Kamera tersebut digunakan untuk merekam soal yang tampil di layar komputer saat ujian berlangsung.
Selanjutnya, gambar dikirim secara real-time ke tim di luar ruangan, yang kemudian memberikan jawaban melalui alat komunikasi tersembunyi, seperti earphone kecil di telinga para joki atau peserta yang dibantu.
Menurut Kapolrestabes Medan, modus ini tergolong canggih dan terstruktur, menunjukkan bahwa para pelaku bukan orang baru dalam dunia perjokian. Bahkan, mereka mengaku telah menyiapkan perlengkapan teknologi jauh hari sebelum ujian digelar.
Identitas dan Peran Tersangka
Keempat tersangka diketahui merupakan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di luar Medan. Mereka dibayar untuk menggantikan peserta asli atau membantu dari luar dengan teknologi. Peran masing-masing tersangka berbeda, mulai dari pengintai, pengirim jawaban, hingga teknisi perangkat komunikasi.
Saat diamankan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti kacamata kamera, ponsel, earphone nirkabel, hingga laptop berisi dokumen soal latihan dan software pendukung.
Reaksi Pihak USU dan LTMPT
Menanggapi kejadian ini, pihak Universitas Sumatera Utara langsung memberikan pernyataan resmi. Mereka menyesalkan kejadian tersebut dan menyatakan akan meningkatkan sistem pengawasan di setiap sesi UTBK mendatang.
Sementara itu, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyatakan bahwa peserta yang terbukti menggunakan jasa joki akan langsung didiskualifikasi dan tidak dapat mengikuti seleksi tahun berikutnya. Tindakan ini diambil sebagai bentuk tegas untuk menjaga integritas seleksi nasional.
Penutup: Pelajaran Penting untuk Semua Peserta
Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa teknologi tidak selalu digunakan untuk kebaikan. Meskipun tampak canggih dan nyaris tak terlihat, tindakan curang seperti ini tetap bisa terungkap berkat ketelitian dan kerja sama berbagai pihak.
Para pelaku kini harus menghadapi ancaman hukuman pidana sesuai UU ITE dan KUHP terkait penipuan dalam dunia pendidikan. Di sisi lain, publik diharapkan semakin sadar bahwa kejujuran tetap menjadi jalan terbaik, terutama dalam pendidikan.