Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mulai menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan pelantunan selawat Busyro setelah lagu Indonesia Raya dalam setiap acara resmi. Aturan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Ansar Ahmad sebagai bagian dari penguatan karakter ASN dan pembentukan suasana kerja yang lebih religius serta beretika.
Alasan di Balik Kebijakan
Gubernur Ansar Ahmad menjelaskan bahwa pelantunan selawat merupakan bentuk doa sekaligus pengingat bagi ASN untuk menjalankan tugas dengan hati yang tenang. Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara profesionalitas dan ketenangan batin. Menurutnya, tantangan kerja aparatur negara semakin kompleks sehingga diperlukan fondasi moral yang kuat.
Pemilihan selawat Busyro bukan tanpa alasan. Selawat ini memiliki makna permohonan pertolongan dan keberkahan, yang dinilai relevan dengan tugas pelayanan publik yang dijalankan ASN. Kebijakan ini juga dipandang selaras dengan budaya Melayu yang sangat menjunjung nilai religius.
Pelaksanaan di Lapangan
Sejak aturan diumumkan, berbagai OPD di lingkungan Pemprov Kepri mulai menerapkannya dalam kegiatan seperti apel pagi, rapat koordinasi, hingga agenda pelantikan. Susunan acara tetap diawali dengan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan kepada negara, lalu dilanjutkan dengan pelantunan selawat Busyro secara serempak.
Beberapa dinas bahkan melakukan pembiasaan dan latihan singkat agar pelantunan berlangsung rapi. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut mulai membentuk pola baru dalam tata cara pembukaan acara resmi.
Tanggapan dari ASN
Respons ASN terhadap kebijakan ini beragam, namun sebagian besar menyambutnya dengan positif. Banyak pegawai merasa bahwa pembukaan acara menjadi lebih tertata dan menenangkan. Mereka menilai selawat dapat menjadi momen refleksi sebelum memasuki agenda yang padat dan sering kali memerlukan konsentrasi tinggi.
Meski demikian, ada pula yang berpendapat bahwa kebijakan tersebut perlu disosialisasikan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi yang salah terkait inklusivitas di lingkungan kerja. Sejumlah ASN berharap implementasinya tetap mempertimbangkan keberagaman yang ada.
Dampak terhadap Suasana Kerja
Penerapan selawat Busyro memberikan pengaruh pada suasana kerja di lingkungan pemerintahan. Banyak pimpinan OPD melaporkan bahwa awal kegiatan menjadi lebih hening dan fokus. Suasana tenang tersebut dinilai membantu peserta rapat untuk lebih siap dalam menyimak materi.
Selain itu, pelantunan selawat dianggap mempertegas identitas budaya Kepri yang lekat dengan tradisi keagamaan. Pemerintah memandang bahwa penguatan nilai spiritual dapat berjalan seiring dengan profesionalitas kerja.
Arah Kebijakan ke Depan
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas tambahan, melainkan bagian dari visi membentuk ASN berkarakter dan berintegritas. Ke depan, pemerintah provinsi akan melanjutkan penguatan pembinaan mental dan rohani agar nilai-nilai positif semakin tertanam dalam keseharian ASN.
Dengan rutinitas baru ini, Pemprov Kepri berharap aparatur dapat bekerja lebih baik, lebih tenang, dan lebih berorientasi pada pelayanan publik. Pelantunan selawat Busyro dianggap sebagai langkah simbolis namun penuh makna dalam membangun budaya kerja yang religius dan harmonis.





