
Isu seputar dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali menghangat. Kini, giliran Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus pakar telematika, yang menempuh langkah hukum tak biasa. Ia menyatakan siap melaporkan penyidik Bareskrim Polri yang menangani penyelidikan kasus tersebut. Mengapa? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
🧩 Awal Mula Kisruh: Dari Dugaan ke Penyelidikan
Segalanya bermula saat Roy Suryo ikut mengangkat kembali isu lama mengenai dugaan keaslian ijazah Presiden Jokowi. Isu ini sempat meredup, namun kembali ramai setelah beberapa pihak, termasuk akademisi dan aktivis, mempertanyakan dokumen pendidikan Presiden.
Namun, alih-alih mendapatkan klarifikasi, Roy Suryo justru menjadi pihak yang dilaporkan ke polisi. Laporan itu datang dari pihak Istana atas dugaan penyebaran informasi palsu dan pencemaran nama baik. Tentu saja, hal ini menuai perhatian publik.
🚨 Roy Suryo Ambil Langkah Balik: Lapor Penyidik
Menanggapi perkembangan tersebut, Roy Suryo menyampaikan niatnya untuk melaporkan penyidik Bareskrim Polri. Ia menilai, proses penyelidikan terhadap dirinya penuh dengan kejanggalan dan bisa masuk dalam kategori pelanggaran prosedur hukum. Menurutnya, upaya pelaporan terhadap dirinya adalah bentuk kriminalisasi terhadap warga negara yang sedang menggunakan hak untuk bertanya secara kritis.
Lebih lanjut, Roy menyatakan bahwa sebagai warga negara, ia memiliki hak untuk mempertanyakan informasi publik, terutama jika berkaitan dengan pemimpin tertinggi negara.
📢 Kritik Terhadap Penegakan Hukum
Roy Suryo tidak sendirian. Sejumlah tokoh, termasuk mantan pimpinan lembaga negara, turut bersuara. Mereka menilai, pelaporan balik terhadap pengkritik justru bisa menciptakan efek jera yang membahayakan demokrasi. Dalam sistem demokratis, pertanyaan kritis seharusnya dijawab dengan transparansi, bukan dengan laporan pidana.
Hal inilah yang kemudian membuat Roy berani mengambil langkah hukum lanjutan. Ia berencana melaporkan penyidik yang dianggap tidak netral dalam menjalankan tugasnya.
📚 Menjaga Demokrasi dan Keterbukaan Informasi
Terlepas dari substansi laporan, isu ini menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik. Ijazah adalah dokumen dasar yang sering digunakan untuk membuktikan kualifikasi seseorang dalam jabatan publik. Maka, wajar jika masyarakat mempertanyakan keasliannya.
Namun, penyelesaiannya tidak boleh menimbulkan ketakutan atau pembungkaman. Oleh karena itu, kasus ini bukan hanya tentang ijazah, tetapi juga menyangkut masa depan demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
✍️ Penutup: Menunggu Babak Selanjutnya
Sebagai penutup, langkah Roy Suryo untuk melaporkan penyidik Bareskrim menjadi babak baru dalam polemik ijazah Jokowi. Publik kini menunggu bagaimana aparat penegak hukum merespons laporan balik ini, serta apakah prosesnya akan berjalan objektif dan transparan.