
Serangan militer Israel ke wilayah Gaza kembali mencuri perhatian dunia. Salah satu insiden yang paling menyayat hati adalah penghancuran Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara. Didirikan dengan semangat kemanusiaan oleh rakyat Indonesia, fasilitas ini justru menjadi sasaran di tengah konflik yang berkepanjangan.
Namun, apa sebenarnya yang terjadi? Artikel ini mengupas tuntas fakta di balik serangan tragis tersebut.
🏥 Latar Belakang: Rumah Sakit Indonesia, Simbol Solidaritas
Sebelum memahami serangan tersebut, penting mengetahui bahwa Rumah Sakit Indonesia di Gaza dibangun oleh MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) dan masyarakat Indonesia sejak 2011. Rumah sakit ini berdiri di Beit Lahiya, Gaza Utara, dan menjadi salah satu fasilitas kesehatan utama bagi warga Palestina yang terluka akibat konflik.
💣 Kronologi Serangan Israel
Pada akhir Oktober 2024, militer Israel dilaporkan meluncurkan serangan langsung ke kompleks Rumah Sakit Indonesia. Serangan ini merusak struktur bangunan dan menghancurkan generator listrik utama, sehingga menghentikan total operasional rumah sakit.
🌍 Kecaman Dunia Internasional
Tak lama setelah serangan, pemerintah Indonesia langsung mengutuk keras tindakan tersebut. Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa serangan terhadap fasilitas medis melanggar hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa yang dengan tegas melindungi rumah sakit dari serangan militer.
Selain itu, berbagai organisasi internasional seperti WHO dan Palang Merah juga menyuarakan keprihatinan dan menyerukan investigasi independen terhadap insiden ini.
📉 Dampak Nyata di Lapangan
Penghancuran rumah sakit ini tidak hanya menyebabkan korban luka dan trauma bagi tenaga medis, tapi juga memperburuk kondisi kemanusiaan di Gaza Utara.
Lebih parah lagi, listrik padam, obat-obatan langka, dan sistem sanitasi rusak—semuanya menciptakan krisis kesehatan berskala besar.
⚖️ Apakah Ini Pelanggaran HAM?
Banyak pihak menilai bahwa penghancuran Rumah Sakit Indonesia termasuk dalam pelanggaran hak asasi manusia. Dalam konflik apa pun, serangan terhadap fasilitas sipil seperti rumah sakit dianggap kejahatan perang apabila tidak disertai bukti kuat adanya ancaman militer dari dalamnya.
🕯️ Penutup: Seruan untuk Kemanusiaan
Penghancuran Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara bukan hanya insiden biasa—ini adalah pukulan telak terhadap upaya perdamaian dan kemanusiaan internasional. Dunia harus bersuara lantang, bukan hanya mengecam, tetapi juga bertindak untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali.
Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk membela nilai-nilai kemanusiaan. Diam berarti membiarkan penderitaan terus berlangsung.