
Mulai tahun 2026, pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) secara nasional. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan efisien. Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah telah menyiapkan langkah konkret, termasuk penerapan teknologi Weigh in Motion (WIM) dan pemberian insentif kepada pelaku industri.
Mengapa Zero ODOL Penting?
Truk dengan muatan berlebih telah lama menjadi momok bagi keselamatan lalu lintas dan infrastruktur jalan. Kendaraan ODOL tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan dan jembatan. Bahkan, menurut data Kementerian Perhubungan, sekitar 70% kerusakan jalan nasional disebabkan oleh kendaraan bermuatan lebih.
Oleh karena itu, kebijakan Zero ODOL menjadi langkah krusial. Mulai 2026, kendaraan angkutan barang wajib memenuhi standar dimensi dan muatan yang telah ditetapkan. Pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas, termasuk dilarang beroperasi.
Teknologi WIM: Solusi Canggih Deteksi ODOL
Untuk memastikan implementasi Zero ODOL berjalan efektif, pemerintah akan memanfaatkan teknologi Weigh in Motion (WIM). Teknologi ini memungkinkan pengukuran berat kendaraan dilakukan secara otomatis saat melaju di atas sensor khusus yang dipasang di jalan.
WIM bekerja secara real-time dan tanpa perlu menghentikan kendaraan. Data yang diperoleh langsung terintegrasi dengan sistem pengawasan Dinas Perhubungan dan Kepolisian, sehingga pelanggaran bisa ditindak lebih cepat dan efisien.
Lebih lanjut, pemasangan WIM akan difokuskan di titik-titik strategis seperti jalan tol, pelabuhan, dan kawasan industri. Dengan demikian, pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang bisa dilakukan secara menyeluruh.
Insentif Bagi Dunia Usaha: Bukan Hanya Sanksi
Namun, kebijakan ini tak hanya berisi sanksi. Pemerintah juga menyiapkan insentif bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan Zero ODOL. Misalnya, perusahaan logistik yang mengubah armadanya sesuai standar akan mendapatkan kemudahan dalam proses pengurusan izin, pembebasan biaya uji KIR, hingga akses pembiayaan kendaraan berbasis syarat teknis ODOL.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tak sekadar menindak, tetapi juga memberi ruang adaptasi yang adil bagi industri. Dengan demikian, transisi ke sistem transportasi yang lebih tertib bisa berjalan secara bertahap namun pasti.
Kesimpulan: Kolaborasi Jadi Kunci
Kebijakan Zero ODOL yang akan berlaku mulai 2026 bukan sekadar wacana. Dengan dukungan teknologi WIM dan insentif yang menarik, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan transportasi yang aman dan berkelanjutan.